Playen, (Fakta9.com)__//Tertangkap saat melakukan pencurian kayu Jati di Wilayah Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul 2 warga Kalurahan Getas, Kapanewon Playen di tangkap jajaran Kepolisian Sektor Dlingo.
Baca Juga : Korban Tak Hadiri Upaya Damai, Kasus yang Menjerat Oknum Lurah Terus Bergulir.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui merupakan SK (52) dan SW (48) keduanya merupakan warga Kalurahan Getas, Playen.
Keduanya ditangkap Polisi pada Selasa, (30/03/2021) kemaren saat sedang melakukan tindak pencurian kayu jati milik hutan negara, di kapanewon Dlingo.
Dalam penggerebekan tersebut, masih ada 1 orang pelaku yang berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kapolsek Dlingo, AKP Abdul Jalil, SH saat dikonfirmasi fakta9.com Rabu (31/03/2021) mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Dlingo, untuk dilakukan proses penyidikan.

Baca Juga : Pelaku Pencurian HP Milik Pedagang Pasar Playen Ditangkap Unit Reskrim Polsek Playen
” Saat ini masih dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku.” Pungkas Kapolsek Dlingo.
Reporter : Suparyanto