Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Tertangkap Basah Mencuri Kotak Infak, Seorang Pemuda Digiring ke Polsek Wonosari

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

Wonosari,(fakta9.com)_$Diduga melakukan pencurian kotak infak di masjid Nurul Iman Padukuhan Kemorosari 2 ,Rt 05, Rw 07, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, warga Rongkop diamankan Polisi pada Rabu (03/02/2021).

Pelaku adalah AY (31) warga Padukuhan Ngampiran, Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Kayu Jati Diringkus Jajaran Kepolisian Sektor Playen

Kapolsek Wonosari, melalui Kanit Reskrim Iptu Sofyan Susanto menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian yang dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB tersebut pertama kali diketahui oleh takmir masjid.

Awalnya takmir masjid Nurul Iman, Sujono merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat berada didalam masjid. Setelah diamati beberapa saat ternyata pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak infak dengan menggunakan sebatang lidi yang dikasih isolasi di bagian ujungnya.

Pelaku pencurian (baju hijau) saat di amankan oleh warga.(foto)

“Menurut keterangan saksi, pelaku terlihat berpindah dari kotak infak yang satu ke kotak infak yang lain,” terang Iptu Sofyan.

Melihat hal tersebut saksi kemudian masuk kedalam masjid untuk menangkap pelaku. Dan dari tangan pelaku diamankan sebuah tas pinggang dan uang hasil pencirian sebanyak Rp 301 ribu.

Baca Juga :Memproduksi Uang Palsu Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Selanjutnya oleh warga masyarakat, pelaku diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Wonosari untuk diprose sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Wonosari dan masih menjalani proses penyidikan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Wonosari.

(Redaksi_fakta9)


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA