Fakta9.com || Gunungkidul -Tahanan Polsek Gedangsari, Gunungkidul berhasil melarikan diri dari tahanan, Kamis (04/03/2021) pukul 17.50 WIB. Adapun J ,merupakan pelaku tindak kejahatan berupa pencurian tiga buah handphone milik Marsudi, warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari.
Kedua pelaku tertangkap di dua tempat yang berbeda setelah Unit Reskrim Polsek Gedangsari bersama anggota Opsnal Polres Gunungkidul melakukan pengejaran, yakni di daerah Bunder, Kapanewon Patuk dan di daerah Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah pada 19 Januari 2021.
Saat dikonfirmasi oleh tim fakta9.com AIPDA Rinta hanendra humas Polsek Gendangsari.”Kami belum bisa memberi keterangan apa pun dan kami masih melakukan koordinasi sama bpk kapolsek dan kapolres”. tegasnya.
petugas gabungan polres Gunungkidul masih berupaya melakukan perburuan terhadap tahanan yang melarikan diri itu.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi dan gamblang terkait kronologi peristiwa tahanan melarikan diri ini.
(Danar)




