GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 4590 D dengan mobil Isuzu Panther nomor polisi AB 1943 AW terjadi di Jalan Umum Wonosari – Yogya tepatnya di Padukuhan Putat I, Putat, Patuk, Gunungkidul, pada selasa (04/02/2025) pukul 06.22 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko menyampaikan bahwa kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sela Ulvia Anjani (27) warga Padukuhan Semanu Selatan, Semanu, Semanu, berjalan dari arah Wonosari menuju ke Yogya beriringan dengan mobil Isuzu Panther.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Keluarkan SE Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah
Kemudian, setibanya di lokasi kejadian posisi jalan menikung ke kiri, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Supriyanto (55) warga Padukuhan Ngipak, Ngipak, Karangmojo, hendak mendahului sepeda motor Honda Vario.
Naas lantaran Supriyanto kurang memperhatikan jarak, sehingga terjadi tabrakan.
Baca juga: Tuntut Keadilan Keluarga Salah Satu Korban Kecelakaan Laut Pantai Drini Tempuh Jalur Hukum
“Dua kendaraan itu bersenggolan yang mengakibatkan pemotor terjatuh.” Jelasnya.
Selain menyebabkan kedua kendaraan rusak, dalam peristiwa tersebut juga mengakibatkan Sela mengalami cidera kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit wilayah Yogyakarta.
“Korban luka sudah mendapatkan penanganan medis, sementara kedua kendaraan telah kami amankan.” Imbuhnya.