GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Wonosari – Paliyan, tepatnya di Padukuhan Soka, Wunung, Wonosari, Gunungkidul, Senin (01/07/2024) pukul 16.30 WIB.
Baca Juga : 𝘗𝘰𝘭𝘪𝘴𝘪 𝘓𝘢𝘬𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘦𝘭𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘒𝘢𝘴𝘶𝘴 𝘔𝘦𝘯𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢𝘭𝘯𝘺𝘢 𝘗𝘦𝘣𝘶𝘭𝘶𝘵𝘢𝘯𝘨𝘬𝘪𝘴 𝘈𝘴𝘢𝘭 𝘊𝘩𝘪𝘯𝘢 𝘚𝘢𝘢𝘵 𝘉𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘥𝘪𝘯𝘨
Dalam kejadian tersebut melibatkan antara sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi AB 4054 LM dengan sepeda motor Honda Astrea Prima nomor polisi AB 2339 DW.
Disampaikan oleha Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa insiden itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda CBR 150 yang dikendarai Fachri Andrean (16) warga Padukuhan Tambakrejo, Sodo, Paliyan, melaju dari arah Utara (Wonosari) menuju ke arah Selatan (Paliyan).
Baca juga : Diduga Akan Lakukan Tawuran, Lima Remaja Digulung ke Kantor Polisi
Sesampainya di tempat kejadian pada simpang tiga tidak sama besar, dari arah Barat (gang) datang Sepeda motor Honda Astrea Prima yang dikendarai Jumar (61) warga Jamburejo, Sodo, Paliyan, hendak menyebrang ke arah Selatan (Paliyan), karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.
“Kedua kendaraan itu saling bertabrakan dan menyebabkan masing – masing pengendara mengalami patah kaki kanan serta kiri.” Ucapnya.