GEDANGSARI, (Fakta9.com)_ _// Seorang pemotor tewas mengenaskan usai alami tabrakan di pertigaan Clongop, wilayah padukuhan Mangli, Hargomulyo, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (24/09/2022) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.
Kanit Gakkum Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menyampaikan kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Kharisma nopol AB 4423 CW yang dikendarai oleh Teguh (50) warga Padukuhan Pace A, Hargomulyo, Gedangsari dengan sebuah Truk dengan nopol AB 8752 HN.
Baca juga : Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Gunungkidul Akan Melaunching E-Parkir
Bermula saat Teguh memacu sepeda motornya dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Utara (Wedi) menuju ke Ngawen.
Sesampainya di pertigaan Clongop, tiba-tiba muncul sebuah truk yang dikemudikan oleh Triyanto ( 30) warga Padukuhan Klumpit, Kanigoro, Saptosari melaju dari arah timur hendak berbelok ke arah Ngawen.
“Karena posisi jalan memang agak menikung pengendara sepeda motor tak menyadari dari arah kiri ada truk yang melaju ke arah yang sama.” terangnya
Pengendara sepeda motor tak bisa melakukan upaya pengereman sehingga tabrakan pun tak dapat terhindarkan.
Kerasnya benturan dalam insiden tersebut mengakibatkan Teguh mengalami luka parah di bagian kepala, dan meninggal di lokasi kejadian.
Baca juga : Bekas Kawasan Tobong Gamping Bakal Disulap Jadi Pusat Pertanian
“Pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP.” jelasnya.
Berdasar hasil penyelidikan, Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi truk kurang berhati-hati saat akan berbelok.
Saat ini peristiwa kecelakaan maut tersebut ditangani oleh Satlantantas Polres Gunungkidul.