Sabtu, Desember 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Sebanyak 1.254 Anggota Bamuskal Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan fasilitas BPJS bagi aggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).

Penyerahan secara simbolis diberikan kepada 16 penerima dari 16 Kapanewon, Senin (29/4/2024).


Baca Juga : Signal Koalisi PDIP-PAN, Kemungkinan Mengusung Endah – Ardi di Pilkada 2024


Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan jika jumlah penerima dalam kesempatan ini berjumlah 1.254 orang. Pemberian fasilitas tersebut merupakan komitmen dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Gunungkidul.

“Mulai dari tingkat RT, RW, semua akan mendapatkan secata bertahap. Ini merupakan wujud nyata perlindungan ketenaga kerjaan dari negara.” Ucapnya dalam penyerahan di Balai Kalurahan Kepek, Wonosari.

Dirinya mengaku akan terus memperhatikan kesejahteraan aparat Pemerintahan Desa yan tidak mengenal waktu memberikan pengabdian dan bersinggungan langsung dengan masyarakat .

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Sehingga dengan kemampuan kami terus berusaha meningkatkan kesejahteraan.” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMKP2KB Gunungkidul Sujarwo mengatakan bahwa BPJS ketenagakerjaan sangat penting diberikan karena resiko pekerjaan mereka yang sangat tinggi. Di Gunungkidul sasaran penerima jaminan kerja ini mencapai 9.800 orang mulai dari RT, RW dan Bamuskal.

“Realisasi tahun kemarin (2023) baru sekitar 7.700 an sekian. Tahun ini mulai kita lanjutkan.” Ungkapnya.

Baca Juga : Warga Lampung Ditemukan Meninggal di Purwosari


Pihaknya juga mengatakan, untuk BPJS Ketenagakerjaan, jaminan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Untuk premi atau pembayaran bulanan akan di cover melalui APBD namun mekanismenya akan melalui transfer lewat Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ya tentu saja harapan kami ini akan menambah semangat untuk bekerja.” Paparnya.

Dalam kesempatan ini, selain membarikan BPJS juga diberikan santunan kematian bagi 3 mantan perangkat Kalurahan yang meninggal dunia. Santunan senilai Rp 42 juta rupiah diserahkan langsung kepada keluarga yang mewakili.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA