GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu nyawa melayang terjadi di Jalan Umum Playen – Paliyan, tepatnya di Padukuhan Toboyo Barat, Plembutan, Kapanewon Playen, Jum’ at (09/08/2024) pukul 19.00 WIB.
Baca Juga : Gibran Center Berikan Bantuan Pohon Mahoni dan Sembako Murah ke Warga Terdampak Tambang Serut
Disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa insiden itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 4108 VG yang dikendarai Eko Sulistiyanto (47) warga Padukuhan Watugilang B, Mulusan, Paliyan, berjalan dari Utara (Playen) menuju kearah Selatan (Paliyan).
Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus bergelombang dari arah berlawanan terdapat sepeda motor Honda Revo nomor polisi AB 4714 FJ yang dikendarai Sarmini (50) warga Purwosari, Baleharjo, Wonosari, sehingga terjadi tabrakan.
“Jadi dua motor ini sama-sama berjalan ke tengah, karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan.” Ujarnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan itu menyebabkan Sarmini meninggal dunia setibanya di RSUD Wonosari lantaran mengalami cidera kepala berat serta patah tulang kaki.
Baca Juga : Kandang Kambing Milik Warga Gunungkidul Hangus Dilalap Jago Merah
Sementara Eko setelah kejadian mengalami luka pendarahan pada telinga kiri dan hidung, tidak sadar dan dirawat di RSUD Wonosari.
“Ada satu korban lagi yang mengalami luka yaitu pembonceng sepeda motor Honda Revo, atas nama Veri Nurcahyanto.” Imbuhnya.