GUNUNGKIDUL (Fakta9.com)_ _// Jajaran anggota Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi pembunuhan berncana yang dilakukan oleh ERW (24) dan AA (38) terhadap RN (25) seorang perempuan warga Cengkawak Rejo, Banyu Urip, Purworejo, Jawa Tengah.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di tempat kejadian pekara yaitu Pantai Kukup, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Senin (21/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga : Tempat Hiburan Karaoke Praktik Jual Beli Minuman Keras Secara Bebas
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto dalam pelaksanaan rekontruksi itu juga dihadirkan kedua tersangka.
“Terdapat 10 adegan yang dimulai dari adegan tersangka dan korban tiba, melaksanakan pembunuhan, dan kedua tersangka meninggalkan atau melempar korban dari tebing Pantai Kukup.” Jelasnya.
Dalam peragaan itu, terlihat pelaku sempat menyuruh korban untuk telanjang dan mengajak untuk hubungan intim sebelum RN akhirnya dibekap dan di lempar ke laut.
“Seluruh adegan diperagakan di Pantai Kukup dimana para pelaku mengeksekusi korban.” Ucapnya.
Baca Juga : Aspal Seumur Jagung Rusak, Lurah Girisuko Tidak Tau Nama CV Rekanannya
Diketahui RN merupakan korban pembunuhan yang dilalukan oleh kekasihnya. Pelaku nekat mengakhiri hidup RN lantaran RN tidak mau menggugurkan kadungan hasil hubungannya.
Mayat RN sendiri ditemukan mengapung di tepi Pantai Ngrawe pada hari Selasa (15/11/2022) pukul 06.30 WIB.