Tepus (Fakta9.com)_ _// Entah apa yang tersirat dibenak seorang lansia dengan inisial SM (64) warga Padukuhan Pudak, Tepus, Tepus, Gunungkidul.
Sebab SM nekat mengakhiri hidupnya demgan cara gantung diri menggunakan sobekan kain sarung di pohon waru dekat rumahnya.
Melalui keterangan tertulisnya, Kapolsek Tepus, Iptu Larso kepada awak media menjelaskan jika SM ditemukan pertama kali dalam keadaan menggantung oleh Liya yang merupakan tetangganya, pada hari Sabtu (01/04/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga : Kandang Ayam Terbakar, Korban Merugi Milyaran Rupiah
“Kala itu saksi yang rumahnya tidak jauh dari rumah SM mendengar teriakan istri pelaku gantung diri yang memanggil – manggil SM, kemudian ia reflek menoleh ke arah kanan (arah rumah SM) dan tidak sengaja meihat SM sudah tergantung di pohon waru.” Ujar Kapolsek.
Mendapati hal tersbut, saksi pun lantas memberitahukan apa yang dilihatnya kepada istri SM serta warga lainya dan kemudian dilaporkannya ke pejabat pemangku wilayah.
Anggota piket Polsek Tepus yang medapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian bersama tim medis Puskesmas Tepus II guna melakukan pemeriksaan terhadap tubuh SM.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan, sehingga dinyatakan meninggal murni karena bunuh diri.” Jelasnya.
Baca juga : 70 ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Dirotasi, Dua Kepala Dinas Pindah Tugas
Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa SM mempunyai riwayat penyakit jantung dan lambung.
“Semenjak sakit, SM seperti putus asa dan sekira satu bulan yang lalu ia juga pernah bilang kepada keluarga agar tidak usah diperiksakan ke rumah sakit.” Imbuh Iptu Larso.