Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pungut Iuran Warga Hingga Jutaan Rupiah, Rencana Pembangunan Joglo Padukuhan Tahunan Menuai Polemik

Advertisementspot_img

Gunungkidul, (Fakta9.com)_ Warga Tahunan, Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul keluhkan rencana pembangunan Joglo Padukuhan setempat, pasalnya warga dipungut iuran hingga jutaan rupiah.

Salah satu warga setempat, Gun (54) menyampaikan jika rencana Pembangunan Joglo Padukuhan Tahunan tersebut merupakam program yang membebani masyarakat. Hal itu lantaran warga di wajibkan berpartisipasi dengan cara mengumpulkan iuran hingga jutaan rupiah selama 2 tahun.

“Ya berat mas, apalagi seperti saya ini hanya seorang janda Pensiunan PNS. Dan diwajiban mebayar iuran dengan total sebesar Rp 1,25 juta dalam waktu 2 tahun. Apalagi saya juga banyak tanggungan,” kata Gun Selasa (07/03/23).

Baca juga : Kapolsek Gedangsari Berikan Arahan Kepada Pelajar Untuk Tertib Berlalu Lintas


Meski sejak tahun 2022 lalu telah disosialisasikan, namun hingga kini sebagian besar warga merasa keberatan akan adanya program tersebut.

Apalagi menurut Gun, balai padukuhan yang ada saat ini masih terbilang layak pakai hanya perlu dilakukan renovasi sedikit pada bagian atap, karena ketika turun hujan, sebagian genting mengalami bocor.

Selain itu, balai padukuhan juga jarang sekali digunakan. Bahkan, rapat rutin RW dilakukan di rumah ketua RW. Juga karang Taruna jarang sekali menggunakan balai tersebut.

Walaupun pengumpulan iuran diberikan jangka waktunya selama 2 tahun, namun hal ini tentu saja membebani warga terlebih pengeluaran bulanan akan bertambah.

“tentunya berat jika ini dilaksanakan, karena tidak semua warga mempunyai pendapatan lebih dan disumbangkan ke sosial Lingkungan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Ariwibowo (40) warga RT 07 yang merasa keberatan dengan adanya rencana pembangunan Joglo Padukuhan tersebut.

“Gaji saya ndak sampai 2 juta. Ditambah anak saya sudah masuk sekolah setingkat SMA. Jadi pengeluaran bulanan saya dalam satu bulan terbilang cukup, kalau harus dibebani dengan program in ikan jadi berat,” jelasnya.

Ari yang sehari bekerja sebagai Security ini menuturkan, bahwa hingga tahun 2024 mendatang ia harus menyetorkan uang sebesar Rp 825 ribu kepada Panitia Pembangunan.

“Tahun ini boleh dicicil dengan total nominal Rp 426 ribu. Dan ini kan sudah bulan maret, artinya tingga 10 bulan lagi. Tentunya meski dapat dicicil tapi masih terbilang cukup besar dengan angka segitu,” kata Ari.

Baca juga : Dua Perwira Polisi Duduki Jabatan Kapolsek Semanu dan Gedangsari


Ari menduga bahwa keputusan rencana pembangunan Joglo Padukuhan kemungkinan akan mendapatkan penolakan warga. Sebab, tidak semua warga menyepakati hasil musyawarah.

“Ada yang usul minta perpanjangan waktu hingga 2 bulan untuk rapat dengan lingkungan RT, namun kata RW tidak usah karena akan memakan waktu lagi,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ari, bahwa ditahun 2023 ini, jumlah iuran wajib yang dipungut dari warga jumlahnya bervariatif. Untuk pengusaha sebesar Rp 852 ribu, PNS RP 639 ribu, umum Rp 426 ribu, dan Janda sebesar Rp 214 ribu. Dan itupun di tahun 2024 masih ditarik dengan nominal yang sama.

“ini juga masih tabu dalam pungutan, dimana kriteria pungutan ini dibagi bagi. Terlebih, janda yang bukan PNS atau janda yang tak memiliki keluarga dan hidup dengan bantuan pemerintah juga dipungut. Ini sudah tidak wajar,” jelasnya.

Sementara itu dalam rapat warga, Sugimin selaku ketua RW menyampaikan bahwa pembangunan Joglo tersebut dirasa mendesak. Sebab, nantinya akan disewakan untuk hajatan.

“jadi kedepannya akan disewakan dan bisa menambah pendapatan kas Padukuhan. Terlebih, lahan diwilayah Tahunan saat ini sudah semakin menyempit,” katanya.

Sugimin yang merupakan PNS di Lingkup Dinas Kehutanan berdalih, bahwa dalam pembangunan Joglo tersebut tidak akan membongkar bangunan balai yang sudah ada, hanya akan menambah dibagian depan menyusuaikan luas area balai.


Baca juga : Ribuan Warga Padati Lapangan Kepek Raya Dalam Rangka HUT Partai Golkar


Selain itu, bangunan joglo tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap keistimewaan Yogyakarta yang tertuang dalam undang-undang Keistimewaan. Salah satunya adalah dengan bangunan yang berbentuk joglo

Sugimin menambahkan jika program ini adalah kesepekatan warga. Terlebih, bangunan Joglo yang akan dibangun akan digunakan juga oleh pihak Kapanewon yang setiap tahunnya menggunakan lapangan untuk Upacara.

“Kita harus memiliki ikon bahwa Padukuhan Tahunan menjadi lebih baik dengan membangun Joglo,” tutur Sugimin.

Meski dianggap membebani masyarakat setempat, hingga saat ini pungutan wajib dari warga dalam rencana pembangunan Joglo Padukuhan Tahunan ini terus dilaksanakan. Bahkan, panitia pembangunan juga sudah menyiapkan tim penagihan untuk warga yang tidak membayar.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA