Rabu, Mei 14, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Puluhan Botol Miras Oplosan Disita Polisi Dalam Operasi Pekat Progo 2025

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras (Miras) saat menggelar Operasi Pekat Progo 2025. Puluhan botol tersebut diamankan dari tangan DCS (23) warga Jetis Bantul.

“Sebanyak 37 botol miras jenis oplosan, kita sita saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (1/5/2025) malam.” Kata Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga : Gempar!!! Oknum Dukuh Unggah Foto “Burung” Sebagai Story Whatsapp


Polres Bantul, lanjut Novita, melaksanakan Operasi Pekat Progo 2025 dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.

“Sasaran operasi ini adalah menindak segala bentuk kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.” Ujarnya.

Dengan operasi ini, Polres Bantul dan jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Kami berharap, operasi ini juga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kehidupan sehari-hari.” Ungkapnya.

Untuk mencapai hasil maksimal dalam operasi ini, Novita menginstruksikan beberapa langkah strategis. Seperti Satuan Tugas 1 Deteksi melaksanakan Kegiatan penyelidikan berupa tindakan pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi, pengawasan atau observasi dan penilaian serta pengumpulan informasi dan bahan keterangan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Untuk Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melaksanakan kegiatan penindakan berupa tindakan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.


Baca Juga : Biadap!! Lelaki Bau Tanah Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur


Sementara untuk Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa tindakan penahanan, interogasi, konfrontasi, pemeriksaan dan pengambilan identitas pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat serta penyelesaian administrasi penyidikan hingga tuntas.

“Operasi mengedepankan kegiatan Penindakan dan Penegakan Hukum yang didukung kegiatan Intelijen, pre-emtif, pencegahan dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan Sitkamtibmas dan iklim investasi yang kondusif.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA