SAPTOSARI (Fakta9.com)_ _//Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pemerintah diwilayah Kabupaten Gunungkidul, masih ada juga ditemukan pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).
Salah satunya dalam pengerjaan proyek rekonstruksi ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan antara wilayah kalurahan Planjan – Kanigoro, Saptosari.
Baca juga : Tempat Hiburan Karaoke Praktik Jual Beli Minuman Keras Secara Bebas
Pada Jumat (04/10/2022), terlihat para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan APD.
Padahal penggunaan APD ini wajib hukumnya bagi pekerja proyek. Penggunaan APD sangat penting untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. APD berguna untuk mengurangi risiko paparan atau kontak dengan bahaya. Bahaya mungkin tidak dapat dihilangkan dengan menggunakan APD, tetapi risiko cedera dapat diminimalkan.
Bahkan, proyek yang dikerjakan oleh CV. Kartika Sejahtera tersebut juga tidak memasang rambu-rambu peringatan sebagai tanda adanya pekerjaan rekonstruksi jalan. Sehingga banyak pengendara harus putar balik, karena jalan tidak bisa dilalui.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyono mengatakan bahwa pihak kontraktor wajib menyediakan APD untuk pekerja dan memasang rambu-rambu lalu lintas.
“Sebenarnya dalam setiap persiapan pelaksanaan pekerjaan kami selalu mengingatkan kepada kontraktor pelaksana untuk segera membuat papan nama pekerjaan, rambu-rambu dan menyediakan APD.” Tuturnya.
Baca juga : Desa Wisata Tepus Masuk Nominasi 50 Besar Pada Anugerah Desa Wisata Kemenparekraf RI 2022
Diungkapkan lebih lanjut, pihaknya juga telah terjun langsung ke lapangan untuk mengontrol pemakain APD di setiap pekerjaan.
“Apabila pekerja ada yang gak pakai APD, kami ingatkan untuk memakai. Dan pada saat itu segera pakai, tapi hari berikutnya dah gak pakai lagi. Mungkin keadaannya beda dengan tenaga kerja yang terbiasa di proyek-proyek besar mareka terbiasa tertib.” Terang Wadiyono.