Minggu, Juli 13, 2025

FAKTA TERBARU

Proyek Padat Karya di Jurangjero, Para Pekerja Tak Mendapatkan HOK

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Program padat karya bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat terutama bagi yang tak berpenghasilan.

Namun hal berbeda terjadi di wilayah Kalurahan Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul. Pasalnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun Fakta9.com, jika program padat karya pekerjaan cor rabat beton di wilayah Padukuhan Nologaten itu para pekerja justru tidak menerima upah (hak orang kerja).


Baca Juga : Warga Soka Tersengat Aliran Listrik di Tepus


Menurut keterangan Lurah Jurangjero, Suparno jika warga masyarakat yang bekerja tidak mendapatkan upah lantaran uang untuk Hak Orang Kerja (HOK) sudah habis untuk pembelian pasir, split, ember, semen, sewa molen, membeli rokok dan makanan ringan.

“Untuk pekerjaan kita selesaikan selama dua hari dengan cara kerja bakti. HOK juga sudah habis untuk keperluan dalam pekerjaan tersebut.” Jelasnya, Kamis (16/01/2025) siang.

Selain untuk membeli keperluan dalam pekerjaan, dirinya juga telah memberikan uang HOK untuk khas Padukuhan Nologaten sebesar Rp 3 juta serta kepada oknum Dukuh sebesar Rp 2 juta.

“Setelah HOK cair, kemudian uangnya untuk bayar pasir dan split sebesar Rp 10 juta, bayar 186 sak semen sebesar Rp 9672 juta dan bayar sewa molen Rp 400 ribu.” Ujarnya.

Setelah dihitung – hitung, uang HOK sebesar Rp 41 juta yang seharusnya menjadi hak para pekerja ini justru tak terbayarkan.

“Saya itu ikut mengerjakan sendiri mas, jadi ya paham.” Imbuhnya.

Sementara itu, Dukuh Nogolaten, Hardi mebenarkan jika dirinya diberi uang sebesar Rp 2 juta oleh Pak Lurah. Meski begitu, ia menceritakan jika mengetahui berapa banyak tambahan material sepertu pasir, split dan semen yang dibeli pak Lurah untuk pengerjaan cor rabat tersebut.

“Kemarin saya dikasih Rp 1,5 juta dan Rp 500 ribu mas. Dan untuk jumlah material tambahannya saya tidak tahu karena pada saat pengerjaan tidak fokus, ada kegiatan lainnya.” Ungkapnya.

Menurutnya, semua uang HOK pengerjaan cor rabat beton itu yang megang dan mengelola adalah pak Lurah Kalurahan Jurangjero.

“Waktu pencarian saya diperintah Lurah untuk ambil sebesar Rp 44,658 juta. Dan langsung saya serahkan ke beliau. Untuk selanjutnya saya tidak tahu.” Paparnya.

Baca Juga : Dugaan Perselingkuhan Seorang Pria Lajang Dengan Wanita Beranak 3 Berujung Damai Dengan Mahar Rp 32 Juta, Dukuh Nglaran Mengaku Tidak Tahu


Diketahui jika Kalurahan Jurangjero mendapat bantuan program padat karya dari Diknakertrans Gunungkidul sebanyak tiga titik dengan anggaran sebesar Rp 100 di masing – masing lokasi.

Dengan adanya kejadian tersebut, diduga Lurah Kalurahan Jurangjero menyalahi aturan Juknis tentang pengerjaan padat karya.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA