GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Desas-desus mengenai kabar dugaan perselingkuhan antara seorang lelaki yang masih lajang dengan wanita bersuami ramai menjadi gunjingan masyarakat di wilayah Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul.
Baca Juga : Cegah Radikalisme, Para Guru di Gunungkidul Mendapat Pengararahan Dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Berdasar kabar yang beredar, dugaan perselingkuhan itu dilakukan oleh seorang pria lajang berinisial AD dengan seorang ibu rumah tangga berinisial SM.
Hubungan terlarang antara ibu 3 anak dengan pria lajang itu pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang berinisial AR.
Saat itu AR curiga kedekatan antara istrinya dengan AD mulai mencari pembuktian. Tanpa sepengetahuan istrinya, AR memeriksa handphone milik SM.
Bak disambar petir, AR saat itu menemukan percakapan mesra antara istrinya dengan seorang lelaki bujang yang masih tinggal di satu wilayah padukuhan tersebut.
Selanjutnya AR mendatangi AD dan menginterogasi pasangan selingkuhan isterinya.
Berdasarkan kabar yang hangat menjadi buah bibir warga di Padukuhan Nglaran, Gedangsari, saat diiterogasi oleh AR, AD mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya berkali-kali.
Proses mediasi antara keluarga AD dan keluarga SM pun dilakukan. Dan muncul kesepakatan damai dengan dalil pihak AD membayar ganti rugi kepada keluarga AR sebesar RP 32 Juta.
Saat dikonfirmasi, Dukuh Padukuhan Nglaran, Nugroho menyampaikan jika dirinya justru tidak mendapat laporan mengenai adanya dugaan perselingkuhan.
“Saya malah tidak tahu mas.” Ucapnya, Rabu (15/01/2025) siang di rumahnya.
Namun begitu, ketika awak media mau mengkonfirmasi ke Ketua RT wilayah tempat tinggal AD dan SM, justru dilarang oleh Dukuh Nglaran.
“Untuk saat ini jangan ke RT dulu, biar nanti tak tanyakan dulu.” Ujarnya.
Baca Juga : Gedung Baru Kantor DPRD Gunungkidul Diresmikan
Selang beberapa waktu, Nugroho menyampaikan jika permasalahan dugaan perselingkuhan tersebut sudah selesai.
“Ngeten mas..babakan berita kolo wau..meniko sampun rampit..mpun rampung mas. Intinya terjadi kesalahpahaman dan sudah diselesaikan antara pihak terkait mas. Mpun ngoten mas.( begini mas, masalah itu sudah selesai. Intinya terjadi salah paham. Sudah selesai),” Ungkapnya.