Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Polisi Berhasil Meringkus Dua Pelaku Bagian Kelompok Pengedar Narkotika

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

BANTUL (Fakta9.com)_ _// Anggota Satresnarkoba Polres Bantul berhasil menyita barang bukti paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 969 gram dari tangan DS (24) warga Samigaluh, Kulonprogo dan INR (23) warga Jetis, Yogyakarta, pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.

“Kedua pelaku merupakan bagian kelompok pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya di Kasihan.” Ungkap Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga : Pangkas Rating Pohon, Warga Tepus Meninggal Tersengat Aliran Listrik


Dikatakan lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan jika ganja itu diperoleh dari RS (27) warga Gayo Lues, Aceh. Sehingga pada hari Kamis (17/02/2023) kemarin, tim dari Polres Bantul bersama anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi rumah RS, namun tidak ada di rumah dan ditetepkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim gabungan mendapat fakta bahwa RS memiliki lahan ganja di wilayah Desa Agusen. Kemudian tim gabungan dari Bantul dan Gayo Lues menemukan lahan ganja milik RS seluas 2 hektar. Penelusuran pun dikembangkan dan menemukan lagi lahan ganja seluas 1 hektar.” Paparnya.

Baca Juga : Bejat.!!!Oknum Guru, Lakukan Pelecehan Terhadap Siswinya


Selanjutnya ganja tersebut dimusnahkan dengan dicabuti dan dibakar.

“Ada sekitar 30.000 pohon yang dicabut dan dibakar dari lahan 3 hektar tersebut. Ketinggian pohon rata-rata 1,2 meter.” Imbuh Kapolres Bantul.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya tersangka DS dijerat pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan tersangka INR dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009.

“DS terancam dipenjara paling lama 12 tahun dengan denda maksimal Rp6 miliar, sementara INR terancam dipidana 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.” Jelas AKBP Ihsan.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA