Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Dengan mengusung 45 Bacaleg yang terdiri dari 30% kaum perempuan dan milineal, Partai Perindo Kabupaten Gunungkidul mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, pada hari Minggu (14/05/2023) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga : Cek In Bersama Teman Wanita, Pria Paruh Baya Malah Tewas
Disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Gunungkidul, Agung Indra Dewa bahwa pada pemilu 2024 ini pihaknya menargetkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul dan 2 Kuris di DPRD Provinsi DIY.
“Memang kita dulu menargetkan 15 kursi di DPRD Kabupaten dan dengan penuh pertimbangan kita targetkan 10 kursi saja.” Ucapnya.
Baca Juga : Mencabuli Belasan Murid Oknum Guru Ngaji Terancam 15 Tahun Penjara
Dilanjut, jika Bacaleg yang diusung Perindo terdapat dua orang pegawai yang bekerja di Kepemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, pihaknya juga menggandeng mantan lurah serta tokoh masyarakat.
“Kami yakin dengan kekuatan yang ada, salah satunya ialah BAJA, Partai Perindo akan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul.” Tutupnya.