BERBAH (Fakta9.com)_ _//Seorang lelaki berinisial MZ (46) warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang pecel Lele diamankan Polisi lantaran terbukti telah mengedarkan uang palsu di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Kapolsek Berbah, Sleman Kompol Parliska Febrihanoto menyampaikan penangkapan tersangka bermula atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di Pasar Tanjung Kalitirto, Berbah, Sleman, pada hari Senin (20/02/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga : Kena Tipu, Emas 11 Gram Raib Digondol Orang Tak Dikenal
MZ datang ke Pasar Tanjung untuk membeli keripik seberat seperempat kilogram di kios toko yang ada di Pasar Tanjung.
“Jadi pelaku ini membeli keripik seharga Rp 11 Ribu dengan menggunakan uang Palsu pecahan Rp 50 ribu.” jelasnya.
Sadar uang yang digunakan MZ untuk bertransaksi merupakan uang palsu, pedagang pasar pun kemudian melakukan pengejaran dan melaporkan ke Polsek Berbah.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus. Dari tangan MZ Polisi mengamankan barang bukti berupa 7 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 4 lembar pecehan Rp 100 ribu, uang hasil penukaran uang palsu sebanyak Rp 438 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Kharisma AB 4518 I sebagai sarana pelaku melacarkan aksinya.
Baca juga :Hendak Berladang, Empat Petani Diserang Tawon Gung
“Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu secara online.’ terang Parliska
MZ mengaku jika uang palsu sebesar Rp 1 Juta dibelinya secara online dengan harga Rp 200 ribu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di rumah tahanan Polsek Berbah Sleman, guna menjalani proses hukum.