Sabtu, Oktober 12, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tandatangani Kerjasama Dengan Kemenkumham DIY

Advertisementspot_img

Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melakukan pendampingan terhadap mantan narapidana melakukan reintegrasi sosial di masyarakat.

Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Rencana Kerja Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Ruang Rapat Handayani, Selasa (14/11/2023) disaksikan Sekda Kabupaten Gunungkidul dan sejumlah pejabat Kemenkumham DIY.


Baca Juga : Dispora Gunungkidul Gelar Pospekab Tahun 2023


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan bahwa kerjasama ini akan melibatkan sejumlah OPD diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Naker, Dinas Kesehatan dan Kesbangpol.

“Ini bentuk dukungan yang luar biasa, lintas perangkat daerah ini akan memberikan pelayanan dan ketrampilan agar para narapidana yang sedang mendapatkan pembinaan mempunyai kemandirian saat nanti keluar.” Kata Agung.

Agung menambahkan, pembinaan akan dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari.

“Sebelum pelatihan akan dilakukan assesment terlebih dahulu sehingga kita pastikan saat bersinggungan dengan narapidana proses pelatihan aman.” Tegas Agung.

Dalam kesempatan tersebut Agung berharap sinergitas bersama ini sebagai bentuk pemberian dukungan sekaligus bagian dari sosialisasi masyarakat serta dapat memutus paradigma negatif tentang narapidana saat kembali ke masyarakat.

“Ini kewajiban kita semua, membantu mantan narapidana diterima kembali dimasyarakat sehingga mereka dapat kembali mengabdi pada bangsa dan negara.” Ungkapnya.

Baca Juga : Program Bantuan BAZNAS Gunungkidul Diduga Ditumpangi Oknum Caleg


Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyampaikan jika langkah ini merupakan reintegrasi sosial atau dapat dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial masyarakat. Bupati meminta OPD yang terlibat serius mengawal reintegrasi di wilayah Gunungkidul.

“Pendampingan dan penguatan ini sangat perlu dilakukan. Sehingga saudara-saudara kita yang kelak akan kembali ke masyarakat mempunyai bekal untuk bermasyarakat, mencari nafkah untuk keluarga.” Ujar Bupati.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA