GIRISUBO (Fakta9.com)_ _// Pembangunan jalan pertanian yang terletak di Padukuhan Gesik, Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo, menuai polemik di kalangan masyarakat, pasalnya dalam pengerjaannya tidak pernah disosialisasikan ataupun melibatkan masyarakat setempat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, jalan pertanian sepanjang ± 500 meter dengan lebar 4 meter tersebut sebelumnya pernah dimusrenkan dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Songbanyu tahun 2020.
Namun akibat adanya pandemi menyebabkan proyek tersebut tidak terealisasi karena saat itu anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : Aksi Dua Spesialis Curanmor Ini Berakhir, Belasan Sepeda Motor Diamankan
Rumor yang berkembang dimasyarakat, pelaksanaan pembangunan jalur pertanian yang melalui tanah lungguh pamong dan tanah warga tersebut dibiayai oleh investor.
Ketua Bamuskal Kalurahan Songbanyu, Umar ketika dikonfirmasi pihaknya menjawab tidak mengetahui terkait proyek pembangunan jalan pertanian di wilayahnya.
“Mohon maaf pak, langsung konfirmasi sama pak Lurah saja.” Jawab Umar, Selasa (04/10/2022).
Baca Juga : Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah dan Bendahara Terancam Penjara Seumur Hidup
Sementara itu, Lurah Songbanyu, Giyarno saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya pengerjaan jalan usaha tani di lokasi alas Gung itu.
Ia menjelaskan jika pengerjaan jalan tani tersebut didanai oleh seorang pengusaha asal Yogyakarta. Sehingga tidak menjadi keharusan untuk di musyawarahkan.
“Apakah saya harus bermusyawarah dengan Bamuskal? Kan tidak, karena Itukan dana bukan dari Pemerintah tidak masuk dalam APBKAL dan memang saya sudah berikan ijin untuk membangun jalan di tempat tersebut.” Terang Giyarno.
Bahkan rencananya, menurut Lurah Songbanyu, setelah akses jalan pertanian itu jadi pihaknya akan membangun objek wisata alam di lokasi tersebut.
“Sesuai master plant yang telah direncanakan ditempat itu juga akan didirikan gazebo-gazebo untuk wisata.” Pungkasnya.