YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)__// Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan 2 orang santri pada 23 Oktober 2024 lalu di kawasan Prawirotaman.
Kedua korban adalah Shafiq Faskhan dan Muhammad Aufal yang merupakan santri Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan jika saat kejadian kedua santri ini baru selesai makan sate di Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja.
Baca juga : Dua Santri PP Al Munawir Yogyakarta Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal
Kedua santri itu kemudian dikagetkan dengan adanya orang yang melempar botol kaca di jalan.
Selanjutnya sejumlah orang tak dikenal berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Shafiq Faskhan dan Muhammad Aufal dengan menggunakan balok kayu serta helm.
Gerombolan ini memukul dan menendang kedua korban secara membabi buta sambil mengatakan “ini
orangnya, ini orangnya” dan ada yang bilang “bunuh-bunuh“.
“Satu korban mengalami luka tusuk diduga menggunakan senjata sejenis pisau,” kata Kombes Aditya kepada wartawan, Selasa (29/10/ 2024).
Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polresta Yogyakarta dan Polda DIY di, masing-masing berinisial E alias NH (29), VL (41), F (27), J (26), Y (23), T (25), dan R (43).
“Empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, sedangkan tiga orang menyerahkan diri.” terangnya.
Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan jika kedua santri diduga menjadi korban salah sasaran dari kelompok pelaku.
Sehari sebelumnya, salah satu pelaku yang berinisial E sempat cekcok dengan orang lain di sebuah gerai minuman keras di perempatan Jalan Prawirotaman-Parangtritis, Kota Yogyakarta pada Selasa (22/10) pukul 20.00 WIB.
Lalu cekcok itu berlanjut di sebuah kafe di kawasan Prawirotaman hingga terjadi pengerusakan.
“E dan teman-temannya ikut masuk ke kafe dan melakukan pengerusakan dengan parang dan kosong menyebabkan empat kursi rusak, satu meja kaca pecah, dan satu unit laptop rusak,” katanya.