RONGKOP, (Fakta9.com)__//Pelaku pencurian di SD N 2 Pucanganom, Kapanewon Rongkop akhirnya menyerahkan diri pada Selasa, (07/09/2021) malam kemarin.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku pencurian berjumlah 5 orang. Masing-masing berinisial A, R, N ,D dan I, yang merupakan warga Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop.
Baca Juga: DPO Kasus Korupsi Ganti Rugi JJLS Menyerahkan Diri??
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, saat dikonfirmasi, Rabu, (08/09/2021) membenarkan hal tersebut. Menurutnya para pelaku yang merupakan anak dibawah umur menyerahkan di ke Polisi didampingi oleh orang tua masing-masing.
“Karena masih anak dibawah umum, maka kami fasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.” terangnya.
Disampaikan oleh Iptu Suryanto, bahwa proses diversi sendiri dilakukan melalui pendekatan secara musyawarah dengan melibatkan anak (terlapor) dan orang tua/walinya, dan korban.
Baca Juga:JCW Meminta KPK Lakukan Supervisi Untuk Menuntaskan Dugaan Korupsi RSUD Wonosari
Upaya diversi ditempuh dengan tujuan menjauhkan anak dari proses peradilan ke proses diluar peradilan pidana, sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan tidak mengulangi lagi.
“Dan diversi hanya bisa dilakukan sekali, agar anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar dapat menempuh pendidikan kembali.” jelas Iptu Suryanto.
Budi Wibowo_fakta9.com