GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)_ _ /Pemilihan Lurah serentak di Kabupaten Gunungkidul akan dilangsungkan pada 30 Oktober 2021 mendatang. Tentunya hal tersebut diharapkan warga akan membawa dampak bagi kemajuan wilayah masing-masing dengan adanya pemimpin anyar.
Seperti yang terjadi di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Pasca ditetapkannya mantan Lurah Karangawen sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi proyek JJLS hingga senilai Milyaran rupiah. Sejumlah tokoh masyarakat antusias untuk maju dalam pilihan Lurah demi memajukan wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Gunungkidul Laksanakan Vaksinasi di Katongan
Empat Calon Lurah Karangawen yaitu, Sudarini, Dwi Risyani, SE, Wisnu Sutapa, Erman Susilo, S.I.P sudah dipastikan akan bartarung dalam pesta demokrasi tersebut.
Namun menariknya, sepasang suami istri natinya bakal bersaing untuk memperebutkan suara masyarakat terbanyak di Karangawen.
Ketika fakta9.com mencoba menemui Susilo dan menanyakan alasan dari majunya pasangan suami istri ini ,Susilo bakal calon no urut 4 mengatakan hanya soal strategi politik saja, karena mengantisipasi mundurnya 2 kandidat lain, sementara aturan yang ada saat ini tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.
Susilo juga menjelaskan motivasi di balik majunya dia mencalonkan diri tak lain ingin membangun Karangawen dan menjadikan pemerintahan yang
Transparan, Adil, berwibawa & beraklak mulia.
Baca Juga:Tips Menjaga Kesehatan Saat Musim Hujan
Disinggung mengenai istri mantan Lurah Karangawen yang saat ini juga maju mencalonkan diri Susilo mengatakan jika itu adalah hak setiap warga Negara.
“Ya itu hak setiap warga Negara siapapun berhak mencalonkan diri, tetapi saya yakin masyarakat khususnya Karangawen sudah cerdas dalam menilai bibit,bebet dan bobot calon yang dianggap bisa memperbaiki keadaan saat ini” ujarnya
Susilo berharap dirinya kedepan dapat mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat, dan menuju Karangawen yang lebih baik.
Fitri_fakta9.com