GUNUNGKIDUL, DIY (Fakta9.com)_ _// Panewu Kapanewon Girisubo, Edi Sadono menyebut jika terjadinya peristiwa perselingkuhan atau perzinaan yang dilakukan oknum dukuh Kalurahan Jerukwudel dan warganya itu merupakan urusan Pemerintah Kalurahan.
“Jadi untuk pengangakatan, pemberhentian dan mutasi itu kan kewenangan Lurah, termasuk didalamnya ialah pembinaan.” Ucap Edi Sadono, Selasa (27/02/2024).
Baca Juga : Nyadran Makam Raden Mas Tumenggung Djoyo Dikromo Secuco Ludiro, Seribu Ingkung Disajikan
Menurutnya terkait apa yang terjadi di wilayah Kalurahan Jeruk Wudel, oknum dukuh tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin. Sehingga wajib hukumnya untuk dilakukan pembinaan.
“Kalau kami menyarankan untuk pembinaan disiplin, tapi itu yang harus melaksanakan Kalurahan bukan kami.” Ujarnya.
Baca Juga : Pulang Dari Ladang, Suami Dapati Istri Gantung Diri
Terkait sanksi maupun surat teguran, Edi menyebut jika semua itu harus dilakukan pemeriksaan dulu, kemudian pendalaman dan pemberian sanksi.
“Prosesnya ya harus sesuai perbupnya, apabila melanggar disiplin maka harus dijatuhi hukuman disiplin.” Paparnya.