BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bantul menggelar aksi damai guna menyatakan dukungan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga : https://fakta9.com/jelang-malam-takbir-polisi-aman-ratusan-botol-miras-berbagai-merk-di-kapanewon-sewon/
Aksi ini berlangsung pada Jumat (28/03/2025) siang di Simpang Empat Klodran, Bantul, Bantul, Kabupaten Bantul.
Aksi damai ini dipimpin oleh Waljito dengan diikuti oleh sekitar 20 peserta dari berbagai Ormas, antara lain Front Masyarakat Madani, Relawan Sena Putra, Jogo Boyo Yogyakarta “Tetap Berhati Nyaman”, FKPM Paksikaton serta Mbah Joyo Center (MJC).
Para peserta aksi membawa alat peraga berupa spanduk bertuliskan “Kami warga Bantul mendukung disyahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI), Bersama Rakyat TNI Kuat” serta menggunakan satu megafon dalam penyampaian orasi.
Dalam orasinya, Waljito menegaskan bahwa revisi UU TNI merupakan langkah penguatan lembaga TNI dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pilar pertahanan negara.
“Dukungan terhadap revisi ini bukan berarti mengembalikan Dwi Fungsi TNI seperti era Orde Baru, melainkan memperjelas posisi TNI dalam menjaga keamanan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.” Ujarnya.
Baca Juga : https://fakta9.com/jelang-malam-takbir-polisi-aman-ratusan-botol-miras-berbagai-merk-di-kapanewon-sewon/
Waljito juga mengungkapkan bahwa revisi UU TNI sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pertahanan, termasuk ancaman siber. Selain itu, ia menyoroti peran TNI dalam membantu masyarakat saat terjadi bencana dan dalam program pembangunan seperti Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Kami berharap revisi UU TNI dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.” Imbuhnya.