Sabtu, Juni 6, 2026

FAKTA TERBARU

Operasi Patuh Progo 2026 Akan Berlangsung Selama 14 Hari

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersiap menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Progo 2026. Operasi yang berfokus pada bidang lalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.


Baca Juga : Nenek Meninggal Dunia di Lokasi Dalam Insiden Honda Beat Masuk Jurang Sedalam 10 Meter


Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan ketertiban dan kesadaran dalam keselamatan berkendara di jalan raya.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat Bantul untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Operasi ini mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif, serta humanis, didukung dengan penegakan hukum (gakkum) secara elektronik serta teguran simpatik.” Ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Operasi Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat) ini bertujuan utama untuk menurunkan angka pelanggaran, menekan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan demi mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan. Terlebih, momentum operasi ini bertepatan dengan masa sebelum, saat, dan pasca-Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Dalam operasi kali ini, Polres Bantul menerjunkan 150 personel gabungan yang diperkuat oleh Polsek jajaran serta instansi terkait seperti Dishub dan TNI. Polisi juga telah memetakan sejumlah titik krusial di wilayah hukum Polres Bantul yang menjadi fokus perhatian, seperti di daerah rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan rawan pelanggaran.

Adapun sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Progo kali ini berfokus pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu fatalitas kecelakaan, seperti pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, serta tindakan nekat melawan arus.

Selain itu, petugas di lapangan juga akan memprioritaskan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pemakaian strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, hingga penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.

“Kami bersama instansi terkait juga akan memperketat pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).” Ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Bantul menyebut ada lima cara bertindak komprehensif yang akan diterapkan. Strategi tersebut meliputi deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan oleh fungsi intelijen, serta penyuluhan kamseltibcarlantas secara masif baik melalui media luar ruang maupun media sosial.

Pihak kepolisian juga akan menggelar edukasi safety riding dan safety driving bagi pengguna jalan. Adapun penindakan hukum bakal difokuskan pada pemanfaatan tilang elektronik (ETLE) dan teguran simpatik. Guna menjaga kondusivitas informasi, Polres Bantul turut menyiapkan langkah manajemen media untuk menangkal sebaran berita hoaks selama operasi berlangsung.


Baca Juga : Dua Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di TPR Parangtritis Berhasil Dibekuk Polisi


“Target kami adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya angka kecelakaan, dan terciptanya situasi jalan raya di wilayah Bantul yang aman, nyaman, dan selamat bagi siapa saja.” Pungkasnya.

Operasi ini akan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Bantul, baik di ruas jalan utama maupun jalur-jalur alternatif yang menjadi titik mobilisasi masyarakat.


 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA