Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Niat Nyalip, Honda Vario Sruduk Honda Supra

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PONJONG (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi AB 2950 RV dengan Honda Supra AB 5829 PY terjadi di Jalan Umum Bedoyo – Semanu tepatnya di Padukuhan Trengguno Kidul, Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul.


Baca Juga : Bejat.!!!Oknum Guru, Lakukan Pelecehan Terhadap Siswinya


Disampaikan oleh Kapolsek Ponjong, AKP Yuliyanto jika peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (09/02/2023) pukul 09.45 WIB, bermula ketika Honda Supra yang dikendarai oleh Aditya Asandi warga Trengguno Wetan RT 001 Raw 003, Sidorejo, Ponjong melaju dari arah Bedoyo menuju Semanu dan hendak belok ke Utara (Kanan).

Naas, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju kencang sepeda motor Honda Vario 150 yang dikendarai oleh Ema Fitri Rahayu warga Padukuhan Duren, Ponjong, Ponjong, bermaksud menyalip Honda Supra.

“Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat dan pengendara Honda Vario tidak cukup untuk menghindar sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.” Ujar Kapolsek.

Baca Juga : Korban Pelecehan Oknum Guru Lebih Dari Satu Orang, Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Bertindak


Dikatakan lebih lanjut, akibat kecelakaan itu menyebabkan kedua pengendara mengalami luka – luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.

“Aditya mengalami luka lecet pada tangan kanan sedangkan Ema mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri.” Jelasnya.

Atas kejadian itu, Kapolsek menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati – hati dan tertib dalam berlalu lintas.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA