Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Nekat Nyuri Dompet, Warga Gunungkidul Mendekam di Penjara

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Sleman (Fakta9.com)_ _// Seorang perempuan warga Kalurahan Giripanggung, Tepus, Gunungkidul, berinisial FV harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat mencuri dompet milik pelanggan loundry.

Disampaikan oleh Kapolsek Mlati, Kompol Martinus Griavinto bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (08/09/2023) pukul 13.00 WIB di My laundry yang terletak di Apartemen Taman Mlati, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Korban yang merupakan WNA asal Cina berinisial HM (21) datang ke laundry tersebut untuk mencuci pakaiannya yang kotor. Saat itu dompetnya dimasukkan ke dalam tas pakaian kotor yang diberikan kepada pelaku.

“Setelah meninggalkan tempat laundry, HM baru sadar kalau dompetnya ada di dalam tas pakaian kotor. Korban lantas bertanya kepada FV, namun FV menjawab tidak mengetahui keberadaan dompet milik korban. Padahal dompet itu telah diambilmya.” Ujar Kapolsek.

Merasa curiga, korban akhirnya melihat rekaman kamera pengintai atau CCTV di tempat laundry tersebut.


Baca juga : Dapur Rumah Warga Piyaman Dilalap Jago Merah


 

Dalam rekaman CCTV, nampak pelaku mengambil dompet dari tas pakaian korban.

“Pelaku mengambilnya dengan cara berpura-pura menjatuhkan dompet dari tas ke lantai. Usai korban pergi, isi dompet berupa sejumlah uang dan kartu ATM diambil lalu disembunyikan. Sementara dompetnya dibuang ke tempat sampah.” Ungkapnya.

Melihat rekaman CCTV itu, korban bersama teman – temannya datang lagi ke loundry untuk menanyakan keberadaan dompetnya, akan tetapi pelaku tetap tidak mengaku. Korban yang kesal kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Mlati.

Sesampainya di Mapolsek saat diperiksa oleh polisi, FV baru mengakui telah mengambil dompet milik HM.

“Alasan FV nekat melakukan perbuatan itu karena butuh uang. Dan uang curiannya itu juga belum digunakan sama sekali.” Ucap Kompol Martinus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat padal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama – lamanya 5 tahun kurungan penjara.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA