GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)_ _// Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum pilihan yang dapat diterapkan sesuai dengan keadaan sekolah, (dilansir dari Website Kemendikbud Ristek).
Sedangkan dalam jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) Kurikulum merdeka landasan yang digunakan adalah Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Baca Juga : Tahun Ajaran Baru 2022, Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufiq Aminudin mengatakan bahwa di Gunungkidul sudah mulai menerapkannya di jenjang pendidikan Sekolah Dasar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pencapaian pembelajaran kurikulum merdeka SD disusun berdasarkan fase diantaranya fase A (umummnya setara dengan Kelas 1 dan 2 SD), Fase B (umumnya setara dengan kelas 3 dan 4 SD), Fase C (umumnya setara dengan kelas 5 dan 6 SD).
Sementara untuk struktur kurikulum merdeka SD dibagi menjadi 2 pembelajaran utama yaitu pembelajaran reguler dan penguatan profil pelajar Pancasila.
“Di Gunungkidul sudah mulai diterapkan sesuai dengan kondisi dan pilihan sekolah.” Pungkas Kabid SD.
Suryono _ Fakta9.com