GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Buntut kematian salah satu anggotanya, almarhum Aldi Afriyanto (19) warga Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul akibat tertembus peluru senjata laras panjang milik personil Polisi, ratusan massa pencak silat dari Persaudaraa Setia Hati Terate (PSHT) datangi Polsek Girisubo, Senin (15/05/2023) malam.
Kedatangan perwakilan anggota PSHT DIY- Jawa Tengah (Jateng) tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus yang menewaskan salah satu anggotanya.
Baca juga : Seorang Pemuda Tewas Tertembak Senjata Polisi
Setelah bersilaturahmi ke rumah almarhum Aldi Afriyanto, sekitar pukul 23.30 WIB rombongan massa PSHT memadati Kantor Polsek Girisubo.
“Setelah bersilaturahmi kerumah duka kami langsung menuju ke Polsek Girisubo.” Terang Bimo salah satu perwakilan PSHT Pracimantoro.
Kedatangan perwakilan PSHT DIY-Jateng untuk menyampaikan pernyataan sikap tersebut, menurut Bimo disambut baik oleh Kapolsek Girisubo AKP Isnaini.
“Bertemu langsung dengan pak Kapolsek Girisubo untuk menyampaikan empat poin pernyataan sikap dari PSHT.” jelasnya
Pernyataan sikap yang ditulis dan disampaikan oleh perwakilan massa PSHT DIY-Jateng ke Kantor Polsek Girisubo berbunyi:
- Pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku
- Bahwa pelaku wajib dipecat dari keanggotaan Polri
- Keluarga pelaku agar hadir ke keluarga korban dalam rangka bela sungkawa
- Perkembangan penanganan perkara wajib diberitahu ke perwakilan PSHT dan keluarga korban sampai putusan sidang
Surat pernyataan sikap PSHT DIY-Jateng tersebut ditanda tangani diatas materai oleh perwakilan PSHT Solo Raya Agus Jendi dan perwakilan PSHT Yogyakarta Emanuel Nono serta Kapolsek Girisubo Isnaini.
Usai menyampaikan pernyataan sikap ke Kantor Polsek Girisubo, massa PSHT pun akhirnya membubarkan diri.