GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di sebuah warung kelontong erlangga milik seorang pria berinisial RO (51) warga Padukuhan Kalidadap, Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul. Peristiwa tersebut diketahui korban pada Selasa (14/07/2026) pagi hari.
Baca Juga : Bupati Gunungkidul Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dikatakan oleh Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa jika sebelumnya pada pukul 05.30 WIB korban membuka warungnya. Namun saat itu korban belum menyadari jika ada beberapa barang yang hilang. Kemudian sewaktu ada warga yang hendak membeli rokok, korban baru menyadari jika beberapa bungkus rokok yang ada di rak estalasenya sudah lenyap.
Mendapati hal tersebut, korban selanjutnya mengecek barang lain dan melihat beberapa tabung gas 3 Kg yang disimpannya di samping bangunan warung telah hilang.
“Korban kehilangan beberapa bungkus rokok dan 17 buah tabung gas 3 Kg.” Ucapnya.
Baca Juga : Puluhan Bilah Pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari
Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Wonosari. Hingga kini, pihak polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap indentitas pelaku.
“Dugaan sementara, pelaku melancarkan aksinya saat warung tutup atau keadaan dalam kondisi sepi.” Imbuhnya.




