Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Maling Mobil Dicokok Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Kasihan bersama Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul.

Diterangkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana bahwa dalam kasus itu petugas menagkap seorang pria berinisial AS (26) warga Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, yang berdomisili di Kapanewon Mlati, Sleman.


Baca juga : Penyerahan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Kalurahan dan Kapanewon Lunas PBB-P2 serta Pengundian Hadiah Lunas PBB


“Pelaku ditangkap pada hari Sabtu (28/10/2023) pukul 21.30 WIB di wilayah Mlati, Sleman dan mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Honda City nomor polisi AB 1273 GZ di wilayah Kotagede, Yogyakarta.” Jelasnya.

Sesuai hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri mobil tersebut saat rumah korban kosong dan pintunya tidak terkunci.

“AS masuk ke dalam rumah dan mencari kunci mobil. Kemudian dia (pelaku) membawa kabur mobil tersebut.” Ucapnya.

Dilanjut, kasus pencurian mobil itu diketahui oleh korban setelah pulang ke rumah habis kerja. Ia mendapati mobilnya sudah tidak ada di sekitaran rumahnya.

Atas peristiwa itu, korban lantas melaporkannya Polsek Kasihan dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA