Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Maling Kambing Diglandang ke Mapolsek Playen

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

PLAYEN (fakta9.com)_ _// Seorang warga Kapanewon Playen diglandang ke Mapolsek Playen karena ketangkap basah melakukan aksi pencurian kambing milik Sudiro warga Padukuhan Playen II RT 05 RW 02, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul pada pada hari Jum’at (18/03/2022).

Diungkapkan oleh Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi bahwa penangkapan pelaku pencuri kambing itu bermula ketika sekitar pukul 02.00 WIB tetangga korban (Aji Prasetyo) keluar rumah untuk buang air kecil dan mendengar ada suara motor yang berhenti di depan rumahnya.


Baca Juga : Direktur RSUD Wonosari Mengakui Adanya Kelalaian Dokter Jaga Dalam Insiden Penolakan Pasien.


Karena merasa curiga, Ia selanjutnya membangungkan anggota keluarganya untuk mengawasi sepeda motor yang terparkir lengkap dengan keronjot warna hijau dan seutas tali yang terbuat dari karet ban.

Benar saja, setelah beberapa saat terdengar suara kambing yang diikuti oleh pelaku.

“Melihat kejadian tersebut, pelaku langsung diamakan oleh warga beserta barang bukti berupa 2 ekor kambing,” Paparnya.

AKP Hajar Wahyudi menambahkan berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Playen bersama dengan Buser Sat Reskrim Polres Gunungkidul bahwa pelaku pencurian itu bernama Samrudi (39) warga Padukuhan Kedungwanglu RT 03 RW 05, kalurahan Banyusuco, Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul. Dan mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan aksi pencurian kambing.

 


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA