Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Malanggar Disiplin Oknum Polisi Polres Gunungkidul Dipecat

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Salah satu anggota jajaran kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul berinisial FN diberhentikan tugas, dikarenakan melanggar disiplin tidak masuk kerja dalam waktu 3 bulan secara berturut – turut.

Disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri jika FN diberhentikan tugas tidak dengan hormat dikarenakan melakukan pelanggaran disiplin.


Baca juga : Dugaan Korupsi Penyelewengan Tanah Kas Desa di Sampang, Kejari Gunungkidul Lakukan Penyidikan


“Berdasaerkan keputusan PTDH sudah disetujui oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, maka FN mulai hari ini sudah tidak menjabat sebagai anggota Polri.” Ucapnya, Kamis (03/07/2024).

Dilanjut bahwa sebelumnya (FN) bertugas di Satuan Samapta, dipecat karena melanggar disiplin tidak masuk kerja serta tidak absen, atau tidak bekerja selama 90 hari atau 3 bulan secara berturut-turut.

“Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, kita tindak lanjuti sesuai prosedur perundangan yang berlaku, kita tidak pilih-pilih terkait anggota yang bersalah kita proses sesuai dengan aturan.” Paparnya.

Baca juga : Kalurahan Banaran Bentuk Tim Untuk Memberikan Sanksi Terhadap Carik Yang Terjerat Dugaan Skandal Perselingkuhan


AKBP Edy Bagus Sumantri menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anggotanya. Hal tersebut guna selain untuk kedisiplinan, juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan pengawasan terkait absen kerja mulai masuk pagi hingga sore atau pulang kedinasan, dan pengawasan dilakukan kepada anggota yang sedang menjalankan tugas.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA