Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Macan Bandara Ringkus Pelaku Pencurian di Gerai SiCepat

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

Playen (Fakta9.com)_ _//Jajaran Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Gerai SiCepat yang terletak di Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul.


Baca Juga : Pertama Kali Mencuri Sepeda Motor, Warga Poncosari Dijebloskan ke Penjara


Dijelaskan oleh Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Sukmana jika sebelumnya pada hari Sabtu (1/4/2023) pukul 11.00 WIB, pihaknya mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Curat dengan cara menjebol seng atap diatas tangga.

“Barang yang hilang dalam peristiwa tersebut ialah 1 set GPON OLT merk Global CATV dan Inet Eguipment seri GPON GL 004 MAC 1CEFO0342EC9E S/N V2208170066 seharga Rp 8,5 juta.” Ungkapnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unitreskrim Polsek Playen dipimpin IPDA Prapto Agung Nugroho bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Diperoleh informasi dari CCTV disekitar TKP bahwa pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 5747-MR.” Ungkapnya.

Baca Juga : Sebarkan Video Telanjang Istri Orang, Seorang Pemuda Digelandang Polisi


Petugas kemudian melakukan indentifikasi guna mengungkap identitas pelaku. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZA (27) warga Kalurahan Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul.

“Pelaku kita bekuk di wilayah Ngrejek Wetan, Gombang, Ponjong, Gunungkidul.” Ucapnya.

ZA pun lantas dibawa ke Polsek Playen guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA