Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Lakukan Pencurian, Pemuda Ganteng Terancam Masuk Bui

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PLAYEN (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengamankan seorang pemuda dengan inisial RFM (19) yang bertempat tinggal di Padukuhan Dengok IV RT 011 RW 004, Kalurahan Dengok, Playen, Gunungkidul.

RFM diringkus polisi lantaran terbukti telah melakukan pencurian tabung gas 3kg sebanyak 20 buah dan satu buah Handpone di kios warung wilayah Kapanewon Playen.


Baca Juga : Alami Pecah Ban, Truk Terjun Bebas Masuk Tegalan


Disampaikan oleh Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi bahwa penangakapan pelalu berdasarkan laporan dari Sarwanto (33) warga Padukuhan Nogosari III RT 014 RW 003, Bandung, Playen.

“Korban melapor karena merasa telah menjadi korban pencurian yaitu pada tanggal 30 Oktober 2022 kehilangan sebanyak 15 tabung gas melon, kemudian pada tanggal 05 November 2022 handphone type Realme C 11 dan uang tunai Rp 130 ribu juga hilang, selanjutnya pada tanggal 15 November 2022 dan 19 November 2022 tabung gas melon ukuran 3 kg sebanyak 5 buah juga lenyap.” Paparnya.

Baca Juga : Bakti Sosial PPNI Gunungkidul Untuk Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor


Setelah menerima laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Playen lantas melaksanakan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat petunjuk bahwa identitas pelaku adalah RFM. Kami pun langsung melakukan penangkapan.” Jelasnya.

Guna memlancarkan aksinya pelaku saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna biru tahun 2005 dengan Nomor Polisi AB 4143 AW.

“Pelaku kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA