BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sungguh bejat tindakan yang dilakukan oleh seorah pria berinisial ETS (33) warga Padukuhan Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Sebab diri tega menyetubihi adik iparnya saat rumah dalam keadaan sepi.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Warga Saat Bawa Kabur Hasil Curian
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Senin (30/12/2024) pukul 09.00 WIB.
Kala itu korban berinisial AF (15) sedang berada di dalam rumah bersama anak pelaku yang masih kecil. Kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak.
Oleh pelaku, korban dipaksa dengan cara diancam apabila tidak mau menuruti, anaknya akan dibawa pergi.
“Lantaran korban takut berpisah dengan anak pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan terjadilah hubungan intim.” Jelasnya, Jum’ at (03/01/2025) siang.
Baca Juga : Menteri BKKBN Datang ke Gunungkidul, Ada Apa ?
Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu lantas melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Bantul dan pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku telah kami amankan di Polres Bantul guna proses hukum lebih lanjut.” Imbuhnya.