Ponjong (Fakta9.com)_ _// Nasib apes dialami oleh Sumari (45) warga Padukuhan Corot, Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul. Sebab ia meninggal usai tersengat aliran listrik ketika bekerja sebagai kru alat berat (eskavator).
Baca Juga : Oknum Aparat Penegak Hukum Aniaya Warga Karangasem, Keluarga Korban Minta Keadilan
Disampaikan oleh Kapolsek Ponjong, Kompol Yuliyanto jika insiden maut terjadi pada hari Rabu (31/05/2023) pukul 17.30 WIB.
Kala itu ada eskavator yang melintas di jalan Sawahan – Tengger, kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara yaitu Padukuhan Plarung RT 04 RW 04, Sawahan, Ponjong, alat berat tersebut tidak bisa melintas lantaran terganggu kabel listrik tegangan tinggi PLN.
Korban lantas menaikan kabel listrik dengan menggunakan potongan pralon dari atas eskavakator.
Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamuk Massa
Tanpa disadari tiba – tiba, korban terpelanting jatuh.
“Korban diduga tersengat aliran listrik, sehingga terpelanting jatuh ke tanah.” Ucap Kapolsek.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian melarikan korban ke rumah sakit, namun apa boleh buat nyawanya tidak terselamatkan.
“Korban meninggal dunia, dan saat ini jenazah diserahka ke pihak keluarga.” Imbul Kompol Yuliyanto.