SEMANU, (Fakta9.com)_ _// Seorang Pemuda berinisial AS (19) warga Padukuhan Nitikan Timur, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, harus berurusan dengan Polisi.
Usut punya usut, pemuda tersebut ternyata ketangkap basah ketika melancarkan aksi pencurian di Toko Anugrah Cell milik Anton Ferdi Mustakim (21) yang terletak di Padukuhan Sokokerep RT 009 RW 049, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, pada hari Senin (11/07/2022) Malam.
Baca Juga : Seorang Gadis Warga Semanu Menjadi Korban Percobaan Pemerkosaan Oleh Tetangganya Sendiri
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada waktu itu ada seorang warga yang melintas di depan toko dan melihat ada sepeda motor yang terparkir. Setelah di dekati ternyata juga terdapat alas kaki serta tangga disamping toko.
Karena meras curiga, selanjutnya warga tersebut mendatangi pemilik toko yang berada di Padukuhan Karangayu RT 003 RW 007, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo.
Kemudian Anton Ferdi Mustakim bersama beberapa warga setempat mendatangi lokasi dan memeriksa bagian dalam toko.
Pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap oleh warga dan diglandang ke Mapolsek Semanu.
Sementara itu, Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon ketika di konfirmasi awak media membenarkan atas kejadian itu.
Ia mengatakan peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada Pukul 21.30 WIB. Dimana pada waktu itu kondisi toko dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok dan membuka atap warung.” Jelas AKP Kasiwon.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Semanu.