GUNUNGKUDUL, (FAKTA9.COM)__Siswa yang memergoki dua gurunya sedang berbuat tak senonoh atau asusila di lingkungan sekolah akan mendapatkan pendampingan psikologi.
“Akan kita lakukan pendampingan psikologi bagi 3 siswa yang mengetahui kejadian tersebut.” Jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul,Nunuk Setyowati, Kamis (25/01/2024).
Nunuk menceritakan, setelah mendapat laporan dugaan tindak asusila pada Senin (22/01/2024) pihaknya langsung memanggil kedua oknum guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Baca juga : Dua Oknum Guru Diduga Mesum di Lingkungan Sekolah Mencoreng Citra Dunia Pendidikan
“( keduanya) sudah kita klarifikasi, dan mengaku khilaf.” Ujarnya.
Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul telah menonaktifkan dua oknum guru SD tersebut.
“Untuk tindak lanjut berikutnya kita sudah laporkan ke pembina kepegawaian.” tegasnya.
Diketahui, dua oknum guru diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah, pada 16 Januari 2024 usai jam pelajaran ekstrakurikuler.
Baca juga : Lurah Gading Lantik Depri Eka Purwanto Sebagai Dukuh Gading V
Ironisnya kejadian tersebut dipergoki oleh 3 siswanya, yang selanjutnya diceritakan kepada orang tuanya.
Mendapati kabar tersebut para orangtua murid lantas mendesak agar oknum guru yang melakukan tindakan asusila dikeluarkan dari sekolah.