WONOSARI, (Fakta9.com)__//Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tetap memperbolehkan kegiatan sosial kemasyarakatan dengan mengefektifkan PPKM Mikro meski jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyampaikan bahwa kegiatan hajatan, seminar maupun pariwisata tetap diperbolehkan, namun harus tetap harus mematuhi bebrapa ketentuan.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Tidak Akan Menutup Objek Wisata.
“Harus ada komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.” jelasnya pada Rabu (23/06/2021).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Sunaryanto, bahwa untuk warga masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan harus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 dan mempertimbangkan peta penyebaran Corona, dan diwajibkan menerapkan sejumlah protokol kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, dan Hidangan dalam hajatan juga tidak diperbolehkan menggunakan skema prasmanan.
“Apabila terdapat di zona merah, maka segala macam hajatan tetap tidak diperbolehkan.” tandasnya.
Sementara untuk kegiatan pariwisata, Sunaryanta menegaskan bahwa pihaknya memutuskan tidak ada penutupan kawasan wisata. Akan tetapi jika terdapat klaster di objek wisata, maka bukan tidak mungkin akan dilakukan penutupan lokasi wisata tersebut.
Baca Juga: Warga Pringombo Antusias Mengikuti Vaksinasi
Ditegaskan oleh Bupati Gunungkidul bahwa pemerintah akan lebih menekankan dalam penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, termasuk diantaranya adalah pembatasan segala aktifitas kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan orang. Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas bila ada warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Kalau ada yang melanggar, kita akan lakukan tindakan tegas.” pungkas Sunaryanta.
Reporter: Budi Wibowo