Gunungkidul, DIY (Fakta9.com)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Baron – Planjan, tepatnya di Padukuhan Watubelah, Kemadang, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (13/02/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Baca Juga : Ribuan Personil Polisi Siap Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Gunungkidul
Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa kejadian bermula ketika Mobil Carry nomor polisi AB 1533 GD yang dikemudikan Susamto (44) warga Padukuhan Sumuran, Kemadang, Tanjungsari, melaju dari arah Jalan Baron menuju Simpang Tiga Planjan.
“Kala itu, Susamto juga membawa anaknya berinisial AA yang masih berusia 5 tahun.” Ucapnya.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian, Mobil Carry tersebut berpapasan dengan pengendara lain yang membuat sopir terkejut dan hilang kendali, sehingga mobil menabrak tanggul batu pembatas jalan dan terbalik.
Baca Juga : Warga Keluhkan Bansos Pemerintah Yang Tidak Tepat Sasaran
Selain membuat mobil rusak, dalam kecelakaan tersebut juga mengakibatkan AA mengalami patah tulang lengan sebelah kanan dan langsung dibawa menuju ke rumah sakit.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit, dan mobilnya juga telah dievakuasi.” Imbuhnya.