GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan Wonosari-Karangmojo, tepatnya di Padukuhan Grogol IV, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, pada Kamis (13/02/2025) pukul 11.00 WIB.
Baca Juga : Bupati Gunungkidul Ikuti Gelar Apel “Pamitan”
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu ialah mobil Toyota Rush nomor polisi AB 1694 DL dengan sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 5223 WF.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko menyampaikan jika peristiwa itu terjadi bermula saat mobil Toyota Rush yang dikemudikan Tri Sugiyardi (59) warga Padukuhan Banyubening 2, Bejiharjo, Karangmojo, melaju dari arah Wonosari.
Pada saat bersamaan juga terdapat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh Hartono Efendi (43) warga Padukuhan Kajar III, Karangtengah, Wonosari, yang juga melaju dari arah Wonosari.
Setibanya di lokasi kejadian posisi jalan lurus, mobil hendak mendahului sepeda motor tersebut. Naas dari arah berlawanan juga melaju kendaraan roda empat, sehingga sopir mobil membanting stir ke kiri dan menyenggol beronjong yang dibawa Hartono.
Akibat kejadian tersebut, Hartono bersama sepeda motornya terpelanting ke parit yang ada disisi kiri jalan.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Teken MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Warga masyarakat yang mengetahui peristiwa itu lantas berusaha menolong korban dengan membawa korban ke RSUD Wonosari.
“Hasil pemeriksaan, Hartono mengalami patah tulang rusuk, tulang rahang dan cidera kepala. Setelah mendapatkan penanganan, korban meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Wonosari.” Jelasnya.