Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Kapolda DIY Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan Miras

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

YOGYAKARTA (Fakta9.com)_ _// Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta memusnahkan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang dan ribuan botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai merk, serta ratusan liter minuman oplosan dari hasil operasi sebulan terakhir di wilayah hukum Polda DIY.

Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolda tersebut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda DIY dan Pejabat Utama Polda DIY.


Baca Juga : Viral!! Mobil Dinas Mengisi Pertalite, Sekda Gunungkidul : Semoga Hanya Salah Masuk


Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menyampaikan ratusan ribu obat terlarang didapatkan dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta beberapa waktu yang lalu dengan menahan lima tersangka.

“Kita juga musnahkan ribuan botol miras berbagai merk serta 6 jerigen, dengan total 180 liter miras oplosan.” Terangnya, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga : Beat Vs Vixion, Empat Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit


Kegiatan pemusnahan barang bukti ini pun mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, seperti yang disampaikan oleh GBPH Prabukusumo atau biasa disebut Gusti Prabu. Ia menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian.

Menurutnya, miras oplosan apapun bentuknya sangat meresahkan masyarakat.

“Rata-rata kejahatan itu berawal dari miras, dengan miras ini akan menimbulkan keberanian dan sebagainya.” Tuturnya saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.

Sumber@ HumasPoldadiy

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA