GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polsek Gedangsari melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka menanggulangi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Senin (04/03/2024) siang.
Baca Juga : 32 Pejabat Dinas Kesehatan Dilantik Bupati Gunungkidul
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 20 botol jenis Kawa-Kawa, 1 botol BIR Bintang,12 botol Ciu kemasan 1,5 lt dan 9 botol Ciu kemasal 600 ml.
“Miras tersebut kami sita dari seorang warga Hargomulyo, Gedangsari, berinisial M alias C.” Ucap Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto.
Baca Juga : Kasus DBD di Gunungkidul Menggila, Korban Terus Bertambah
Setalah diamankan, kemudian Miras itu dimusnahkan oleh anggota polisi bersama Forkompinkap Gedangsari, tokoh nasyarakat dari Ormas NU, Ormas Muhammadiyah dan tokoh masyarakat lainnya.
“Dengan telah disitanya sejumlah Miras maka diharapkan masyarakat Gedangsari bebas Miras dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.” Imbuhnya.