Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Ibu Rumah Tangga Tertabrak Kereta Api Bogowonto Saat Akan Pergi Ke Pasar

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

KULONPROGO, (Fakta9.com)__//Seorang ibu rumah tangga tewas tertabrak kereta api Bogowonto jurusan Pasar Senen- Lempuyangan saat hendak berangkat ke pasar, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban adalah Sugiasih (56) warga Sindon, Hargorejo, Kokap, Kulonprogo. Saat itu korban hendak pergi ke pasar dan melewati perlintasan kereta api di wilayah setempat.


Baca juga : Baru 75,4 %, Dispar Gunungkidul Akan Penuhi Targed PAD 27 Miliyar


“Korban jalan kaki, dan melintasi rel kereta api. Dan saat itu kebetulan ada kereta yang melintas dari arah barat, sehingga menabrak korban.” Jelas Kapolsek Kokap AKP Zainuri melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya jasad Sugiasih dievakuasi oleh tim dari PMI bersama tim Inafis Polres Kulonprogo ke RSUD Wates.

Kecelakaan di perlintasan kereta api sudah sekian kalinya terjadi, Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas di sekitar rel kereta api.

“Hal ini sudah diatur dalam pasal 181 ayat 1 UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.” Jelasnya.

Baca juga : Meski Memanas, Pelantikan Pamong Akan Tetap Dilaksanakan


Dalam pasal tersebut, menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA