YOGYAKARTA, (FAKTA9.COM)__//Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dengan menunda Pemilu 2024.
Baca Juga : Ketua DPD Perindo Gunungkidul Resmi Terima Surat Keputusan DPW
“Perpanjangan masa jabatan (Presiden) atau penundaan Pemilu akan menimbulkan masalah yang kompleks. Diantaranya harus mengubah konstitusi.” Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ketika menghadiri Muskerwil Perindo DIY di Hotel Inna Garuda, Sabtu (26/03/2022).
Dilanjutkan oleh Hari Tanoesoedibjo jika wacana penundaan tersebut nantinya juga akan berkaitan dengan masa jabatan penyelenggara pemerintahan yang lainnya seperti Gubernur, Bupati, Walikota, serta anggota DPR RI maupun DPRD. Sehingga nantinya memperkecil kemungkinan Perindo masuk Parlemen.
“Apabila ditunda pastinya akan mempengaruhi penyelenggara pemerintahan lainnya, seperti DPR. Lalu kapan Perindo akan masuk Parlemen?” Ungkapnya.
Baca Juga : Dua Kader Partai Demokrat Hengkang, Ketua DPC: Mundur Karena Kecewa
Sementara, Ketua DPW Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuni Astuti dalam kesempatan yang sama menyampaikan, jika saat ini sudah terbentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) di 78 Kecamatan yang ada di DIY.
“Di 5 Kabupaten Kota DIY, sudah terbentuk kepengurusan di 78 Kecamatan. Dan kami siap menghadapi verifikasi faktual mendatang.” Jelas Ketua DPW Partai Perindo DIY, di dampingi Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY, Farid Jayen Soepardjan
Untuk itu, pihaknya sangat optimis Partai Perindo DIY akan lolos menjadi salah satu peserta pemilu tahun 2024 mendatang.
Tovan_fakta9.com