Yogyakarta (Fakta9.com)_ _// Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) mengecam keras tindakan pengerusakan rumah salah satu anggota FKJR dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum orang Papua pada hari Sabtu (01/04/2023) sekitar pukul 20.00 WIB yang lalu.
Baca Juga : Buaya Sepanjang 1,5 Meter di Kali Oya Berhasil Ditangkap
Ketua umum FKJR, Kanjeng Suryo dengan tegas mengecam tindakan tersebut melalui pernyataan sikapnya, Minggu (02/04/2023).
“Intinya kami mengecam tindakan anarkis oknum tersebut dan kami ikut prihatin atas musibah penyerangan yang dilakukan oleh 5 orang oknum tersebut dirumah anggota kami, saudara Supri alias Tapir.” Tegasnya.
Baca Juga : Beda Prinsip dengan Hary Tanoe, Yuni Astuti Mundur Dari Ketua DPW Perindo DIY
Selain pengerusakan, oknum tersebut juga melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap putri dari Tapir yang masih dibawah umur disertai dengan ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam dan juga melakukan pencurian isi warung milik Tapir.
“Kami telah menguasakan penuh kepada tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FKJR benteng Mataram dalam pendampingan hukum dan advokasi, selama proses hukum berlangsung.” Ujar Kanjeng Suryo.
Lebih lanjut, ia menambahkan jika keluarga besar FKJR meminta kepada pihak Polri untuk menindak tegas pelaku.
“Kami segenap jajaran keluarga besar FKJR memohon kepada POLRI dan aparat penegak hukum lainya untuk menindak tegas dan menghukum para pelaku, sehingga kejadian tersebut tidak terulang dan terjadi lagi kepada warga atau masyarakat di DIY pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.” Pungkasnya.