SEMIN ( fakta9.com ) _ _// Sebanyak 35 Bus Pariwisata terjaring pemeriksaan pelaksanaan kegiatan pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat dari luar wilayah Gunungkidul yang akan menuju atau melintasi Wilayah Gunungkidul.( Minggu, 24/10/2021)
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menyampaikan dalam kegiatan tersebut ada sebanyak 35 Bus Pariwisata yang terjaring dalam pemeriksaan dan yang harus putar balik sebanyak Enam Bus.
Baca Juga: Tuntut Kejelasan Status, PASTI Datangi DPRD Gunungkidul
“35 Bus yang terjaring pemeriksaan, 6 yang putar balik dan 29 Bus yang bisa masuk ke kawasan gunungkidul,” Tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut juga di ikuti oleh tiga personil Polri, satu personil TNI, empat personil Dishub, dua personil Bpbd dan dua personil Satpol PP.
Danar_fakta9.com