Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Eli Santoso salah satu kader Partai Demokrat dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul di Aula Sewokoprojo, Wonosari, Selasa (28/11/2023).
Deketahui Eli Santoso dilantik menggantikan Suyanto salah satu anggota Dewan fraksi partai Demokrat yang telah meninggal lantaran sakit beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Ketua Semar Gunungkidul Himbau Pamong Untuk Netral Dalam Pemilu 2024
Disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul, Henry Ardiyanto bahwa acara tersebut merupakan pelantikan kader Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menggantikan Suyanto yang telah meninggal.
Dirinya berharap kepada Eli Santoso (terlantik) untuk dapat bekerja maksimal dalam waktu yang cukup mepet dengan pemilu ini.
“Saya berpesan kepada beliau untuk segara turun ke wilayah Dapil 3 guna menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasinya, kemudian cepat beradaptasi dan segera melaksanakan serta mengeksekusi suatu hal yang menjadi PR.” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam sambutannya mengatakan jika Eli Santoso akan menjadi Anggota DPRD Gunungkidul dengan masa jabatan 2019 – 2024.
“Saya selaku ketua DPRD Gunungkidul mengucapkan selamat atas terlantiknya Eli Santoso.” Ucapnya.
Endah menyebut, bahwa sebagai anggota DPRD Gunungkidul itu tidak mudah, baik tahap proses, pencapaian, dinamika politik hingga proses pelantikan.
“Sebagai anggota DPRD itu ialah pengabdian, mewakili serta memperjuangkan aspirasi dari para konstituen dan masyarkat luas. Sesuai sumpah yang diikhrarkan tadi maka kita harus menjalaninya.” Ungkapnya.
Baca Juga : Ditinggal Petik Cabai, Sepeda Motor Digondol Maling
Terpisah, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mengucapkan selamat kepada Eli Santoso yang telah dilantik sebagai PAW anggota DPRD.
“Semoga saudara mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.” Tegasnya.
Dirinya juga sangat mengapresiasi apa yang telah menjadi putusan rapat paripurna tersebut, karena kekosongan jabatan DPRD harus segera terisi guna menjadi prioritas untuk segera terpenuhi.
“Saya menyambut posistif respon dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul ini. Semoga tugas – tugas dan tanggungjawab dewan hingga akhir pereode bisa berjalan dengan baik.” Imbuhnya.